PROBLEMATIKA KONTEKSTUALISASI FIQH DI INDONESIA
PROBLEMS OF FIQH CONTEXTUALIZATION IN INDONESIA
Keywords:
kontekstualisasi, fiqh, IndonesiaAbstract
Fiqh yang merupakan ilmu pengetahuan produk abad pertengahan yang berada dalam sekat-sekat mazhab menemukan problematika dalam kontekstualisasinya. Secara umum pendapat mainstream kontekstualisasi fiqh ada dua kelompok yakni, kelompok yang menggunakan pendekatan formal- tekstual dan kelompok yang menekankan pendekatan kultural-substansial. Di tengah pendapat mainstream tersebut muncul tawaran moderat berupa pemikiran fiqh Indonesia yakni, konsep pemikiran fiqh yang hendak dirumuskan sesuaia dengan konteks Indonesia, atau setidaknya fiqh yang dapat merespon kebutuhan hukum masyarakat Indonesia.
