POLITIK HUKUM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA: KAJIAN PENETAPAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN

Authors

  • Maruri Sekolah Tinggi Islam Kendal Author

Keywords:

Politik hukum, UU Perkawinan, Konfigurasi

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk memahami dan menganalisis tentang politik hukum UU No 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan kajian tentang penetapan batas minimal usia perkawianan. Dengan menggunakan metode kombinasi antara penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris ditemukan hasil penelitian bahwa berdasarkan teori konfigurasi politik hukum perubahan UU No 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dapat dikategorikan sebagai konfigurasi yang demokratis, hal itu terbukti dari adanya fraksi-fraksi yang ada di parlemen terlibat secara aktif di dalam penetapan undang-undang tersebut. Adapun dalam penetapan batas minimal usia perkawinan 19 tahun bagi laki-laki dan wanita dikategorikan sebagai konfigurasi otoriter, hal itu bersadarkan adanya usulan yang sebelumnya ajukan oleh pihak legeslatif kemudian diambil alih oleh eksekutif. Dilihat dari produk hukumnya, perubahan perubahan UU No 16 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dilatarbelakangi oleh adanya disharmoni dengan undang-undang yang lain yang tidak berakar dari nilai- nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat, berdasarkan asal usulan perubahan berasal dari pemerintah yang sentralistik-dominatif. Maka dengan demikian apabila ditilik dari produk hukum dapat dikategorikan sebagai produk hukum yang ortodoks.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2023-03-17

Conference Proceedings Volume

Section

Conference Proceedings Submissions

How to Cite

POLITIK HUKUM PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DI INDONESIA: KAJIAN PENETAPAN BATAS MINIMAL USIA PERKAWINAN. (2023). International Conference of Postgraduate Students and Academics in Syariah and Law, 4(1), 190-198. https://fsuproceedings.usim.edu.my/index.php/inpac/article/view/112